Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
Sejarah
Sebelum lahirnya OSIS, di sekolah-sekolah tingkat SLTP dan SLTA terdapat organisasi yang bebagai macam corak bentuknya. Ada organisasi siswa yang hanya dibentuk bersifat intern sekolah itu sendiri, dan ada pula organisasi siswa yang dibentuk oleh organisasi siswa di luar sekolah. Organisasi siswa yang dibentuk dan mempunyai hubungan dengan organisasi siswa dari luar sekolah, sebagian ada yang mengarah pada hal-hal bersifat politis, sehingga kegiatan organisasi siswa tersebut dikendalikan dari luar sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar.Akibat dari keadaan yang demikian itu, maka timbullah loyalitas ganda, disatu pihak harus melaksanakan peraturan yangdibuat Kepala Sekolah, sedang dipihak lain harus tunduk kepada organisasi siswa yang dikendalikan di luar sekolah.
Dapat dibayangkan berapa banyak macam organisasi siswa yang tumbuh dan berkembang pada saat itu, dan bukan tidak mungkin organisasi siswa tersebut dapat dimanfaatkan untu kepentingan organisasi di luar sekolah.
Itu sebabnya pada tahun 1970 sampai dengan tahun 1972, beberapa pimpinan organisasi siswa yang sadar akan maksud dan tujuan belajar di sekolah, ingin menghindari bahaya perpecahan di antara para siswa intra sekolah di sekolah masing-masing, setelah mendapat arahan dari pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Pembinaan dan pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.
Oleh karena itu pembanguan wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu ditata secara terarah dan teratur.
Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa, maka ditetapkan OSIS sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat Jalut Pembinaan Kesiswaan”, yaitu :
- Organisasi Kesiswaan
- Latihan Kepemimpinan
- Kegiatan Ekstrakurikuler
- Kegiatan wawasan Wiyatamandala
Pengertian
Secara Semantis
Di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS. OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian:- Organisasi. Secara umum adalah kelompok kerjasama anatara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
- Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
- Intra, berarti terletak di dalam dan di antara. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
- Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat.
Secara Organis
OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.Secara Fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya dibidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, disamping ketiga jalur yang lain yaitu : latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan Wiyatamandala.Secara Sistemik
Apabila OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena OSIS Sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok, yaitu :- Berorientasi pada tujuan
- Memiliki susunan kehidupan berkelompok
- Memiliki sejumlah peranan
- Terkoordinasi
- Berkelanjutan dalam waktu tertentu
Fungsi
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi. Demikian pula OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pula beberapa fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai salah satu jalur dari pembinaan kesiswaan,fungsi OSIS adalah :- Sebagai Wadah
- Sebagai Motivator
- Sebagai Preventif
Tujuan
Setiap organisasi selalu memiliki tujuan yang ingin dicapai, begitu pula dengan OSIS ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, antara lain :- Meningkatkan generasi penerus yang beriman dan bertaqwa
- Memahami, menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai moral dalam mengambil keputusan yang tepat
- Membangun landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya bangsa
- Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi
- Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara mandiri, berpikir logis dan demokratis
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistic, budaya dan intelektual
- Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Perangkat OSIS
Perangkat OSIS terdiri dari Pembina OSIS, perwakilan kelas, dan pengurus OSIS.Pembina OSIS Pembina OSIS terdiri dari:
- Kepala Sekolah, sebagai Ketua
- Wakil Kepala Sekolah, sebagai Wakil Ketua
- Guru, sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang dan bergantian setiap tahun pelajaran
- Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolahnya;
- Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus;
- Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
- Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
- Mengarahkan penyusunan Anggaran Rumah Tangga dan program kerja OSIS
- Menghadiri rapat-rapat OSIS
- Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS
Pengurus OSIS
Syarat Pengurus OSIS
- Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
- Memiliki bakat sebagai pemimpin
- Tidak terlibat penggunaan Narkoba
- Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
- Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
- Tidak duduk dikelas terakhir, karena akan menghadapi ujian akhir
- Syarat lain disesuaikan dengan ketentuan sekolah.
Kewajiban Pengurus
- Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
- Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya
- Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif
- Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya
- Selalu berkonsultasi dengan Pembina
Pengesahan, Pelantikan
- Pemasangan Selempang kepada Ketua OSIS
- Pemasangan Selempang Kepada Wakil Ketua OSIS I dan II
- Pemasangan Selempang Kepada Sekretaris dan Bendahara OSIS.
- Pemasangan Selempang Kepada Ketua MPK
- Pemasangan Selempang Kepada Wakil Ketua MPK
- Pemasangan Selempang Kepada Sekretaris dan Bendahara MPK
Arti lambang
Logo OSIS SMA